
Kehutanan adalah sistem pengurusan yang bersangkutpaut dengan Hutan, Kawasan Hutan, dan Hasil Hutan yang diselenggarakan secara terpadu,suatu pohon-pohon yang cukuup rapat dan menutup areal yang cukup luas sehingga akan dapat membentuk iklim mikro yang kondisi ekologis serta berbeda dengan areal luarnya.Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.(https://jdih.menlhk.go.id/new2/uploads/files/2021pmlhk007_menlhk_06102021120659.pdf)
(https://lombokbaratkab.go.id/fasilitas-daerah/peternakan-2/amp/
MANFAAT KEHUTANAN

Hutan memiliki banyak manfaat untuk kita semua. Hutan merupakan paru-paru dunia (planet bumi) sehingga perlu kita jaga karena jika tidak maka hanya akan membawa dampak yang buruk bagi kita di masa kini dan masa yang akan datang
Manfaat/Fungsi Ekonomi
- Hasil hutan dapat dijual langsung atau diolah menjadi berbagai barang yang bernilai tinggi.
- Membuka lapangan pekerjaan bagi pembalak hutan legal.
- Menyumbang devisa negara dari hasil penjualan produk hasil hutan ke luar negeri.
Manfaat/Fungsi Klimatologis
- Hutan dapat mengatur iklim
- Hutan berfungsi sebagai paru-paru dunia yang menghasilkan oksigen bagi kehidupan.
Manfaat/Fungsi Hidrolis
- Dapat menampung air hujan di dalam tanah
- Mencegah intrusi air laut yang asin
- Menjadi pengatur tata air tanah
Manfaat/Fungsi Ekologis
- Mencegah erosi dan banjir
- Menjaga dan mempertahankan kesuburan tanah
- sebagai wilayah untuk melestarikan kenaekaragaman hayati
PERSEBARAN SUMBER DAYA KEHUTANAN

Indonesia merupakan negara tropis yang punya banyak jenis hutan dengan berbagai potensinya. Seperti apa persebarannya?
Dalam UU No. 41 tahun 1999, hutan yang ada di Indonesia terbagi menjadi tiga berdasar fungsinya yaitu hujan produksi, hutan konservasi, dan hutan lindung.
Keberadaan ketiga hutan ini tersebar di berbagai wilayah Indonesia, dengan detail sebaran seperti berikut, yaitu:
- Hutan produksi: Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
- Hutan konservasi tersebar di seluruh pulau di wilayah Indonesia yang fungsinya untuk melindungi tumbuhan, hewan langka, dan ekosistemnya.
- Hutan lindung: tersebar di seluruh Indonesia salah satunya di hutan lindung liang anggang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Persebaran Hutan Indonesia berdasar Jenisnya
- Hutan hujan tropis: Pulau Sumatra,Kalimantan, dan Papua
- Hutan musim (monsun): Indonesia bagian tengah, yaitu Jawa dan Nusa Tenggara
- Hutan hujan pegunungan: Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua
- Hutan Sabana: Sumba, Flores, dan Timor
- Hutan Rawa: tersebar di sepanjang pantai timur Papua, Sumatra, dan Kalimantan.
- Hutan mangrove atau hutan payau: tersebar di wilayah pantai Sumatra, Jawa, Bali, Kalimantan, Maluku, dan Papua.
- Hutan gambut: tersebar di Riau (Sumatra), Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Papua.
(Hutan ini rawan bencana kebakaran lahan. Kini banyak lahan gambut di Indonesia dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan sawit sehingga rawan degradasi lahan) - Hutan lumut tersebar di daerah dengan ketinggian > 1.000 mdpl yang meliputi wilayah Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
PT NARKATA RIMBA
Anak perusahaan kehutanan Integra Group yang berada di Kalimantan Timur
Didirikan pada 1989 silam, PT. Narkata Rimba adalah perusahaan industri kayu, yang berlokasi di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Indonesia, dengan kayu meranti putih dan merah sebagai lini produk utamanya. Perusahaan beroperasi dengan izin Dekret Menteri Kehutanan, tertanggal 28 Maret 1989, di area seluas 43.000 hektar. Amendemen (Adendum) tertanggal 13 Oktober 1990 ini memberi perusahaan area hutan untuk dikelola seluas 68.000 hektare serta periode pengusahaan hutan selama 20 tahun. Terakhir, PT. Narkata Rimba mengantongi lisensi perpanjangan kedua melalui Keputusan Menteri Kehutanan tertanggal 30 Januari 2014. Total area perusahaan menjadi sekitar ± 65.925 hektar.
45 tahun
konsesi
65.925 ha
area konsesi
30.000 m³/tahun
kapasitas
PRODUK DAN PASAR:
- Meranti Putih
- Meranti Merah
PELANGGAN UTAMA:
- Perusahaan produsen Kayu Lapis & Venir
- Perusahaan komponen Furnitur & Bangunan
LOKASI HUTAN:
Lokasi ini terletak di
—Kelurahan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur
Geolokasi lokasi PT. Narkata Rimba adalah 1°19’36,7″ – 1°32’35,8″ Bujur Timur dan 116°20’19” – 116°48’14” Lintang Utara dengan ketinggian 300 – 1000 m di atas permukaan laut. Dari kota-kota provinsi, lokasi ini dapat dicapai melalui jalur darat atau air. Akses darat membutuhkan waktu tempuh selama kurang lebih 10 jam, sedangkan melalui jalur air dengan perahu menyusuri Sungai Mahakam-Wahau membutuhkan 2 hari perjalanan. Sejak dibukanya jalan dari Samarinda ke Berau, masyarakat umumnya lebih memilih jalur darat karena waktu tempuhnya yang lebih singkat.
STORY KEHUTANAN :Misteri Alas Roban

Alas Roban, sebuah jalur yang terkenal dengan tanjakan curamnya, berada di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Jalur ini menghubungkan Kota Batang dan Semarang, serta merupakan bagian penting dari Jalur Pantura yang membentang di pesisir utara Pulau Jawa. Memiliki panjang sekitar 54 km, Alas Roban menyimpan sejarah panjang dan cerita mistis yang membuatnya dikenal angker hingga saat ini.
berikut cerita misteri alas roban
SOSOK PEMBURU TUMBAL
Cerita keberadaan kuntilanak yang kerap menyasarkan bus-bus ini untuk menjadi tumbal.Sosok ini kerap menganggu para sopir bus terlebih saat melintasi kawasan Alas Roban ketika malam hingga dini hari.
Gangguannya pun bermacam-macam, mulai dari berpura-pura menjadi penumpang hingga tiba-tiba menempel di kaca depan sopir bus.
Akibatnya sopir bus akan membanting stir ke arah jurang hingga terjadi kecelakaan.
Sosok makhluk astral ini menjadi momok tersendiri bagi para sopir bus yang kerap melintas di kawasan ini.
Sampai akhirnya terjadi kesepakatan tidak langsung bahwa penumpang yang hendak memberhentikan bus di kawasan ini harus melambai-lambaikan korek api, agar supir bus mau berhenti.(https://www.inilah.com/cerita-misteri-alas-roban-paling-mengerikan)
(https://jurno.id/jurnopedia/alas-roban-sejarah-misteri-dan-fakta-jalur-angker)
KLASIFIKASI KEHUTANAN
Hutan berdasarkan statusnya terdiri dari hutan negara dan hutan hak (Pasal 5 UUK).
- Hutan negara adalah hutan yang berada pada tanah yang tidak dibebani hak atas tanah. Hutan negara dapat berbentuk
- Hutan Adat adalah hutan negara yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat (UUK). Dahulu dikenal dengan nama, Hutan Ulayat, Hutan Marga, Hutan Pertuanan, Hutan Nagari, dan sebagainya.
- Hutan Desa dalah hutan negara yang dikelola oleh desa, untuk kesejahteraan desa.
- Hutan Kemasyarakatan. Menurut pasal 1 Peraturan Menteri Kehutaan No.P.37/Menhut-II/007 tentang Hutan Kemasyarakat, hutan masyarakat adalah hutan Negara yang pemanfaatan utamanya ditujuhkan untuk memberdayakan masyarakat setempat.
- Hutan Hak adalah hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah.
hutan sebagai fungsinya:
- Hutan Produksi: Hutan Produksi Tetap (HP), Hutan Porduksi Terbatas (HPT), Hutan Porduksi Konversi (HPK)
- Hutan Konservasi: Kawasan Suaka Alam (Cagar Alam dan Suaka Marga Satwa),
- Kawasan Pelestarian Alam (Taman Nasional, Hutan Raya, Hutan Wisata)
- Hutan Buru atau Taman Buru
- Hutan Lindung
(https://hugarastra.acehtenggarakab.go.id/berita/kategori/hutan-lindung/hutan-lindung-pengertian-status-fungsi-kawasan-di-indonesia)
.(https://newberkeley.wordpress.com/2011/06/01/klasifikasi-atau-pembagian-hutan/
Tinggalkan komentar